PT BPR Yustima Polewali Mandar merupakan peserta penjaminan LPS.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah
Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silakan akses di sini.
PT BPR Yustima Polewali Mandar sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
(OJK),
Sesuai dengan "Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun
2023 Tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa
Keuangan"
Tabungan Yustima
Persyaratan Umum :
1. Menyerahkan fotocopy Kartu Identitas.
2. Mengisi dan menandatangani formulir pembukaan rekening
3. Setoran awal minimal Rp.30.000,-
4. Setoran selanjutnya minimal Rp.10.000,-
Deposito Jangka Waktu (1 Bulan, 3 Bulan, 6 Bulan, dan 12 Bulan)
Persyaratan Umum:
1. Membawa kartu identitas (KTP/Passport), NPWP untuk pembukaan deposito perorangan
2. Identitas diri pengurus (KTP/Passport), NPWP, Akta Pendirian, NIB
3. Mengisi form dokumen yang dibutuhkan untuk pembukaan rekening deposito
4. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi BPR Yustima Polewali Mandar
Persyaratan Umum:
1. Dokumen Pribadi:
- Fotocopy KTP Suami Istri
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy akta nikah (jika sudah menikah)
- NPWP
- Surat keterangan belum kawin (bagi yang belum menikah)
2. Dokumen Pendukung:
- Slip gaji (untuk karyawan)
- Surat rekomendasi dari HRD dan surat keterangan karyawan tetap (untuk karyawan)
- Surat keterangan usaha (untuk wirausaha)
- Rekening koran 3 bulan terakhir
- Foto copy buku tabungan aktif
- Ijin Praktek untuk profesi tertentu
- Fotokopy Kartu BPJS TK
3. Jaminan:
- BPKB kendaraan
- Sertifikat tanah
- PBB/Bukti Bayar Pajak Terakhir
- IMB untuk jaminan rumah
- Bukti kepemilikan agunan
- Identitas kepemilikan agunan
Persyaratan Umum:
1. Dokumen Pribadi:
- Fotocopy KTP Suami Istri
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy akta nikah (jika sudah menikah)
- NPWP
- Surat keterangan belum kawin (bagi yang belum menikah)
2. Dokumen Pendukung:
- Slip gaji (untuk karyawan)
- Surat rekomendasi dari HRD dan surat keterangan karyawan tetap (untuk karyawan)
- Surat keterangan usaha (untuk wirausaha)
- Rekening koran 3 bulan terakhir
- Foto copy buku tabungan aktif
- Ijin Praktek untuk profesi tertentu
- Fotokopy Kartu BPJS TK
3. Jaminan:
- BPKB kendaraan
- Sertifikat tanah
- PBB/Bukti Bayar Pajak Terakhir
- IMB untuk jaminan rumah
- Bukti kepemilikan agunan
- Identitas kepemilikan agunan